Coba cek saja

 


AKM Pengganti UN? (Catatan Kupas Tuntas AKM yang diselenggarakan PW Pergunu Jatim)


Bagi yang bekerja di dunia pendidikan, pasti sering menggunakan kata ulangan, ujian, penilaian dan belakangan kata asesmen. Kata ulangan sudah mulai jarang digunakan. Kata penilaian, kita menggunakan dalam frase Penilaian Harian (PH), Penilaian Akhir Semester (PAS), dan Penilaian Kenaikan Kelas (PKK). Sedangkan kata ujian kita gunakan pada frase Ujian Akhir Sekolah/ Madrasah dan dulu ada Ujian Nasional. Sejak Kemdikbud di pimpin oleh Mas Menteri, UN tidak ada dan dimunculkan konsep Asesment Kompetensi Minimal (AKM).


Diantara kita ada yang memberi pengertian secara tegas dan penggunaan kata ujian, penilaian dan asesmen. Namun ada juga yang tidak memperhatikan perbedaan kata kata itu dan penggunaannya dalam rangkai suatu kata. Mungkin juga akan ada yang tidak memperdulikan istilah atau kata itu. Karena masih banyak yang memadankan kata kata itu. Misalnya menyamakan penilain dengan ujian. Sehingga ada yang menggunakan Ujian Akhir Semester (UAS) untuk maksud PAS. Atau sebaliknya.

Demikian juga, untuk kata asesmen sepertinya kita juga belum memiliki kata sepakat, kata sepaham maksudnya. Buktinya, ada yang memiliki pemahaman, UN diganti dengan AN. Namun disisi yang lain ada yang memiliki pemahaman bahwa UN itu sudah tidak ada lagi, AN bukan pengganti UN.


Karena AKM atau saat ini sudah mulai familiar dengan kata AN adalah pengganti UN, maka saat ini buku tentang AKM mulai banyak dicetak. Ada yang sudah menawarkan bimbel bagaimana mempersiapkan AKM. Dalam beberapa kesempatan webinar dengan tema AKM sebagian dari narasumber menyarankan agar menyiapkan AKM seperti halnya saat mempersiapkan siswa untuk mengikuti UN. Seperti halnya UN, AKM memiliki pola soal yang bisa diprediksi.

Bagi yang melihat bahwa UN tidak ada lagi, dan untuk menghadapi tidak perlu persiapan khusus, maka sebagian guru dan kepala sekolah/madrasah menyikapinya dengan adem adem saja. Masalah ini Mas Menteri memang pernah mengatakan bahwa guru tidak perlu mempersiapkan siswa secara khusus untuk menghadapi AKM.


Walaupun begitu, ada yang menarik. Meskipun ada pesan tidak perlu menyiapkan secara khusus, namun sejak AKM digagas, pelatihan dll secara terstruktur berkaitan dengan AKM sering diselengarakan di lingkungan Kemdikbud. Mungkin persiapan itu untuk menyesuaikan cara pembelajaran lama dengan pembelajaran yang beracuan AKM/AN.

Kalau dilihat dari tujuannya, AN bukan pengganti UN. Walaupun hasil UN juga pernah untuk pemetaan mutu pendidikan, tetapi sejauh ini belum terlihat hasilnya apakah tujuan itu telah dicapai. Mungkin AN solusi untuk memetakan mutu pendidikan sekolah/ madrasah.

Karena AN untuk maksud pemetaan mutu, maka sasaran AN bukan hanya siswa. Selain siswa, guru dan kepala termasuk sasaran AN. Siswa akan diberi instrumen AKM dan survey karakter. Sementara guru dan kelapa akan mengisi instrumen survey karakter. Itupun ternyata hanya sampel yang akan melibatkan siswa kelas 5, 8 dan 11. Jadi, secara konsep. UN dan AN berbeda. Sehingga dapat dipahami bahwa AN bukan pengganti UN.

Kalau begitu AKM apakah pengganti UN?


Baik, AKM bagian dari AN. AKM untuk mengukur kemampuan siswa dalah dua hal. mengukur kemampuan literasi dan numerasi. Walaupun setiap peserta AKM mendapat soal literasi dan numerasi, namun hasilnya bukan untuk mengukur capain individu siswa. Tetapi hasilnya digunakan untuk memberi interpretasi capaian mutu pendidikan satuan pendidikan. Jika dalam skala lebih luas untuk melihat mutu pendidikan di suatu kecamatan, kabupaten/ kota, provinsi dan secara nasional.

Jadi, AKM beda banget dari UN. Oleh karena itu, guru harus tetap fokus pada bagaimana membelajarkan siswa untuk menjadi siswa yang kritis, kreatif, komunikatif dan mampu berkolaboratif.

Sumenep, 25 Januari 2021
By: M Nurul Hajar

Posting Komentar

0 Komentar