Hari ini, Selasa 30 Juli 2024, saya diajak menemani beberapa pengawas untuk terlibat dalam desiminasi hasil sosialisasi IKM yang tempo hari di selenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan ini di selenggaran di aula gedung urusan haji Kemenag Kab. Sumenep. Hadir pada acara pembukaan ini, Bapak Kepala Kemenag Kab. Sumenep dan Bapak Kasi Pendma.
"Tema desiminasi kali ini sangat cocok dan pas," ungkap Bapak Kepala Kemenag.
"Kurikulum ini tidak bisa berhasil, kalau hanya Kemenag yang menginginkan, pengawas tidak. Kepala Kemenag dan pengawas serius, kepala madrasah tidak, juga tidak bisa. Kepala Kemenag, pengawas, dan kepala madrasah sungguh sungguh, guru tidak semangat, tidak bisa. Maka penting sinergi dan kolaborasi antat semua elemen. Mulai Kemenag dalam hal ini Pendma, suport pengawas bagai penentu arah bagaimana kurikulum dilaksanakan, kemudian kometmen dan kebijakan kepala madrasah untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka, kemudian kometmen guru untuk melaksanakan dan kesiapan siswa serta suport dari orang tua siswa."
Terlepas prokontra IKM, sebagai ASN saya harus mensukseskan. Termasuk bersedia menjadi bagian dari kegiatan desiminasi adalah sebagai wujud kometmen mensukseskan.
Tentu kesempatan itu bukan itu saja motivasinya. Yang penting bagi saya pribadi adalah kegiatan itu sebagai sarana menstimulasi diri untuk belajar.
Karena diamanahi menyampaikan tentang Pemilihan Mata Pelajaran Pilihan, maka saya harus membaca beberapa referensi. Tentu saya harus membaca dengan serius KMA 450 tahun 2024 sebagai referensi utama.
Dulu membaca sekedarnya. Lebih tepat hanya discaning saja halaman perhalaman KMA 450 itu.
Pemilihan mata pelajaran pilihan dilakukan saat siswa akan mengikuti pembelajaran di kelas 11 SMA/ MA. Di kurikulum merdeka tidak ada lagi penjurusan atau peminatan IPA, IPS dll. Yang ada siswa di kelas 11 harus belajar pelajaran umum dan memilih mata pelajaran pilihan untuk dipelajari selama kelas 11 dan 12.
Untuk maksud itu, satuan pendidikan harus menyediakan minimal 7 mata pelajaran untuk dipilih oleh siswa. Dalam satu pekan, siswa belajar pelajaran mata pelajaran minimal 20 JP, maksimal 25 JP. Karena masing masing mata pelajaran pilihan alokasi waktunya 5 JP dalam sepekan, maka siswa minimal memilih 4 mata pelajaran pilihan dan maksimal 5 mata pelajaran. Semuanya tergantung situasi dan kondisi satuan pendidikan.
Secara teori, siswa saat memilih mata pelajaran pilihan harus sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan. Minat dan bakat diolah oleh bagian BK. Sedangkan untuk mengetahui kemampuan siswa harus dilakukan asesmen. Asesmen kemampuan dasar atau lebih Ideal asesmen sejumlah mata pelajaran yang disediakan untuk dipilih siswa. Misalnya hanya ada 7 mata pelajaran pilihan, maka harus dilihat kemampuan siswa. Sehingga dengan melihat kemampuan yang dimiliki siswa lebih enak belajar mata pelajaran yang dilipih.
Bayangkan seorang siswa memilih 5 mata pelajaran dari 7 mata pelajaran yang disediakan, maka akan ada 21 cara siswa memilih mata pelajaran yang akan dipelajari selama duduk di kelas 11 dan 12. Jika yang tersedia lebih dari 7 mata pelajaran, tentu lebih banyak lagi.
Apa artinya 21 cara yang dimaksudkan di atas, artinya ada 21 kelompok siswa yang akan memiliki kesamaan pilihan. Jika dijadikan kelas akan ada 21 kelas. Hal ini tidak efektif dan sulit dilakukan. Mungkin kelas akan berdasarkan mata pelajaran, akan terjadi moving class. Dll.
Ruwet, ribet.
Akhirnya, di lapangan akan menyediakan pilihan kelas sesuai dengan kurikulum 2013. Kalau tidak kelas IPA, ya kelas IPS, atau kelas Bahasa. Atau kombinasi dari tiga kelompok kelas. Ternyata pelaksanaan jauh lebih mudah.
Walaupun demikian, satuan pendidikan harus mengawal betul pemilihan mata pelajaran pilihan. Jagan sampai muncul kasus, cerita guru, bahwa mengajarkan matematika kelas 11 lebih mudah diterima siswa kelas IPS dari pada siswa di kelas IPA.
Jadi, sinergi dan kolaborasi itu penting. Saling mendukung dan menguatkan. Untuk apapun. Juga dalam mengelola pendidikan.




0 Komentar