Beberapa hari yang lalu saya berkesempatan berinteraksi dengan sebagian guru dalam rangka memberikan pelatihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Ada tujuh kelompok guru yang harus saya latih secara maraton. Masing masing kelompok dihadiri tidak kurang 15 orang guru. Setiap kelompok rata rata berkegiatan 4,5 jam. Kecuali satu kelompok, kelompok ini berkegiatan hingga 8 jam.
Beberapa materi yang dilatihkan diantaranya tentang konsep paradigma kurikulum merdeka, analisis Capaian Pembelajaran (CP), merumuskan Tujuan Pembelajaran (TP), Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), pengenalan pembelajaran berdifrensiasi, melakukan Asesmen Formatif (AF) dan Asesmen Sumatif (AS).
Idealnya, saya harus melatihkan juga bagaimana membuat Modul Ajar (MA). Guru membuat MA adalah target dari pelatihan ini. Namun, saya pribadi tidak merencanakan, tidak harus target pelatihan ini adalah peserta pelatihan membuat MA.
Selain itu saya harus menjelaskan juga bagaimana dan apa Proyek Penguatan Profil pelajar Pancasila (P5) dan membuat Modul Proyek (MP). Namun, karena keterbatasan waktu, maka saya hanya membahas sepintas. Hanya pada satu kelompok pelatihan saja, saya membahasnya cukup detail. Itupun tidak sampai membuat MP.
Diawal sesi pada masing masing kelompok pelatihan, saya menyisipkan beberapa pertayaan untuk menangkap kebiasaan guru dalam melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. Misalnya, siapa yang selama ini tidak membuat perencanaan pembelajaran? Tidak ada peserta pelatihan yang angkat tangan. Mereka meyakini membuat perencanaan. Namun, ketika pertanyaan, siapa diantara peserta pelatihan yang membuat RPP? Ketika pertayaan begini, sudah mulai kelihatan perbedaan persepsi tentang perencanaan pembelajaran.
Jika ditelusuri lebih jauh lagi, yang membuat RPP apa benar membuat sendiri, tidak hanya copy paste? Yang buat apa sesuai dengan kebutuhan? RPP yang dimiliki benar benar digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran?
Wal hasil, ternyata saya menemukan perencanaan pembelajaran itu bukan RPP. Tetapi perencanaan versi guru. Ini menarik dan bisa menjadi tambahan pengetahuan baru bagi yang belum pernah mengetahuinya.
Apa pengetahuan baru itu? Bahwa kebanyakan perencanaan guru berupa meta perencanaan, tidak tertulis dan mengalir sesuai dengan situasi dan kondisi.
Pengalaman ini bukan baru kali ini saya temukan. Banyak kali saya temukan pada setiap perubahan wilayah tugas.
Dua tahun terakhir kepala dan guru enggan menggunakan kurikulum merdeka. Sama persis situasinya seperti awal implementasi kurikulun 2013. Pada tahun 2017 saya mengalami hal serupa dengan saat ini. Banyak guru dan kepala enggan menerapkan kurikulum 2013 yang lebih dikenal dengan akronim kurtilas.
Diantara hal baru pada saat itu, untuk ditingkat dasar pada saat itu dikenalkannya pembelajaran tematik integratif. Guru masih awam bagaimana melakukan pembelajaran dengan pendekatan tematik. Oleh karena itu, dengan bermodal kebiasaan guru saat itu, maka saya membersamai 14 orang guru kelas 5 MI bersepakat untuk membuat perencanaan yang digalih dari kebiasaan mereka.
Mereka sudah mahir mengajar tanpa RPP. Prinsipnya materi tersampaikan dengan baik, terserap dan dapat dinilai. Bagi mereka membuat RPP suatu yang istimewa. Sulit, ribet dan lain sebagainya. Jika bsrhasil membuatnya, arti hal itu merupakan capaian yang luar biasa.
Karena kondisinya sedemikian tersebut, maka yang perlu dibuat adalah perencanaan pembelajaran yang hanya memuat tujuan pembelajaran, materi atau muatan materi dan penilaiannya.
Maka ketika membersamai 14 guru kelas MI di ambunten, kami sepakat setiap guru dapat bagian yang harus dikerjakan. Setelah pembekalan bagaimana cara membuat garis garis besar pembelajaran itu, maka sisa pekerjaan diselesaikan di rumah. Bertemu kembali untuk dievaluasi dan disatukan sedemikian rupa sehingga lengkap menjadi rencana pembelajaran untuk kelas 5 MI selama satu semester.
Pengalaman ini saya tulis sebagai suatu hasil penelitian dengan judul Kemampuan Guru Kelas 5 MI Se Kecamatan Ambunten dalam Menyusun Outline RPP dengan Pembimbingan dan Monitoring menggunakan Whatshaap.
Karya ini saya presentasikan pada acara Simposium Nasional Kepala dan Pengawas Sekolah di Jakarta yang diselenggarakan oleh Kemendikbudrestek.
Saya ingat betul pernyataan penguji. Bukan pertanyaan yang penguji ajukan. " Anda pengawas yang tidak benar. Mengajari guru menentang Permendikbud yang mengatur standar proses.'
Namun, saat itu saya dengan santai saya menjawab dan menjelaskan realitas di lapangan yang merupakan kecenderungan guru secara Nasional. Menariknya, waktu itu argumentasi saya mendapat dukungan dari peserta yang lain. Bahwa untuk membuat RPP yang baik, mestinya harus dibuat garis garis besarnya atau outlinenya terlebih dahulu. Dan justeru outline ini yang efektif menjadi rujukan saat melakukan pembelajaran.
Akhirnya, saat pengumuman siapa para juara penulis karya dengan berbagai kategori, maka nama saya disebut sebagai penulis KTI Inovatif. Tentu saya sangat senang dan bersyukur. Diundang ke Jakarta untuk presentasi suatu anugerah terindah. Apalagi masuk juara. Menjadi juara tidak terpikirkan.
Lalu dimana inovasinya karya saya? Mungkin inovasinya mengilmiahkan kesalahan. Membenarkan praktik guru tidak membuat RPP.
Dan pada gilirannya tentu kita masih ingat dengan kebijakan mas menteri diawal menjabat. Kebijakan yang memberi angin segar dunia pendidikan kala itu, yaitu RPP yang disederhanakan. Apa RPP yang disederhanakan itu? RPP yang memuat tujuan pembelajaran, langkah langkah pembelajaran dan penilaian.
Namun, kenyataannya tidak sesederhana yang kita pikirkan yang terjadi di lapangan. Karena RPP isinya masih seperti sebelum ada kebijakan penyederhanaan. Membuat RPP menjadi masalah tersendiri. Bahkan belakangan semakin bertambah tugas administrasi guru.
Demikian pula diera kurikulum merdeka. Tidak ada perbedaan pula. Ketika RPP bergeser menjadi MA, maka perencanaan pembelajaran masih menjadi dokumen yang mewah.
Jadi, saat ini saya menghadapi situasi yang sama seperti di tahun 2017. Namun, berbeda sasarannya. Mencermati kondisi yang sama, maka saya mencoba mengembangkan dan menularkan pengalaman lama kepada guru yang saya dampingi untuk membuat perencanaan pembelajaran.
Kali ini saya menyebutnya menyusun komponen inti modul ajar (baca outline MA). Ada 4 komponen yang harus ditulis saat menyusun outline MA pada setiap pertemuan. Empat komponen tersebut adalah tujuan pembelajaran, materi, P3 dan asesmen.
Diharapkan, jika guru sudah dapat membuat perencanaan dengan empat komponen tersebut setiap pertemuan, maka nanti bisa dikembangkan untuk mengajarkan guru membuat modul ajar atau membuat RPP.
Namun demikin seiring berjalannya waktu, membuat perencanaan dengan empat komponen inti MA, ternyata tidak mudah bagi teman teman guru.
Memang segala sesuatu itu perlu kesabaran, proses dan keuletan.
Dalam diamnya, ternyata diantara mereka ada guru yang tetap semangat, berusaha membuat outline MA atau komponen inti modul ajar untuk setiap pembelajaran.
Masya Allah.





0 Komentar